Minggu, 14 Januari 2018

Pendekatan Sistem Dalam Sistem Administrasi Negara Dalam Kesatuan Republik Indonesia


Sistem adalah sekelompok komponen yang terdiri dari manusia dan/atau bukkan manusia (non-human)yang diorganisir dan diatur sedemikian rupa sehingga komponen-komponen yang membentuk system tersebut dapat bertindak sebagai satu kesatuan dalam mencapai tujuan, sasaran bersama atau hasil akhir. Dari pengertian seperti yang dikemukakan, dalam system terkandung arti pentingnya aspek pengaturan dan pengorganisasian komponen, subsistem, atau bidang dalam suatu oerganisasi akan kurang saling mendukung.

Pendekatan system merupakan cara  yang komprehensif untuk mengulangi suatu masalah, dan suatu cara merumuskan masalah secara lebih luas dan menyeluruh untuk dapat ditangani secara professional. Pendekatan system memungkinkan prinsip pengorganisasian yang bersifat interdisipliner dan terintegrasi serta sinergis dalam upaya memecahkan masalah yang dihadapi system administrasi. Mengingat pendekatan sistem merujuk pada kesatuan kerangka sistem administrasi negara yang utuh.

Dalam mewujudkan cita cita dan tujuan nasional, sesuai dengan sistem pemerintahan negara berlandaskan Unadang-undang 1945, penyelenggaraan pemerintah pusat dan daerah dilakukan melalui Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI). Hal tersebut pada prinsipnya melalui penyelenggaraan wewenang lembaga lembaga negara dengan mengembangkan kebijakan yang terarah pad pencapaian cita-cita dan tujuan nasional, dengan mendaya gunakan secara optimal dan bertanggung jawab terhadap segenap sumberdaya nasional potensi serta peluang internasional, dan senantiasa mmemperhatikan aspirasi dan peran serta masyarakat, serta tetap menjaga kosistensinyadengan nilai nilai kebangsaan dan perjuangan bangsa. Dengan demikian pada dasarnya SANKRI dapat dirumuskan sebagai sistem penyelenggaraan kehidupan negara dan bangsa dalam segala aspeknya, dengan mendayagunakan kemampuan seluruh aparatur Negara beserta rakyat dan dunia usaha/swasta untuk memanfaaatkan segenap sumber daya yang tersedia secara nasional, demi tercapainyatujuan dan terlaksananya tugas Nasional/Negara  sebagai mana dimaksud UUD 1945. ADPU4230/Modul 1

Pendekatan Sistem Dalam Sistem Administrasi Negara Dalam Kesatuan Republik Indonesia Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Semoga Berkah

0 komentar:

Posting Komentar