Kamis, 14 Juni 2018

PENGERTIAN ARSIP DAN DOKUMEN

Perkembangan yang terjadi dalam dunia kearsipan sejak beberapa dekade tahun lalu telah melahirkan beberapa undang undang, sebutsaja undang undang no 7 tahun 1971 tentang ketentuan ketentuan Pokok Kearsipan, Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1999tentang Dokumen Perusahaan, dan Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 1971. Penggantian ini dimungkinkan karena segala hal yang telah tertuang dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 1971 untuk sekarang inidapat dikatakan sudah usang danperlu ada perubahan- perubahan yang mendasar dalam seluruh pasalnya. Perubahan mendasar dapat dilihat pada penertian arsip. Tidak demikian hanya dengan Undang -- Undang Nomor 8 Tahun 1999. Pada undang - undang ini pembicara lebih banyak mengkhususkan pada dokumen perusahaan saja sehingga undang - undang itu dapat membantu menjelaskan segala hal yang berkaitan dengan dokumen perusahaan.

Peruhan awal yang tanpa dengan hadirnya undang ndang kearsipan yang baru adalah memahami masalah pengertian arsip. maksudnya pengertian arsip yangtertuang dalam undang undang nonor 43 tahun 2009 lebih lengkap dan  merambah seluruh lembaga organisasi kemasyarakatat. pada undang undang arsip yang lama , hal ini belum tersentuh sama sekali. perubahan lainya dapat dilihat dalam pasal-dami pasal dalam undang- undang itu.

Penjabaran yang tertuang dalam seluruh pasal pada undang undang kearsipan yang baru ini adalah menjawab segala hal yang belum tertuang dalam undang-undang kearsipan yang lama. Dengan adanya undang undangkearsipan yang baru ini diharapkan wawasan dunia kearsipan semakin bertambah dari waktu kewaktu sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi pada ere masa kini. Dengan demikian, kehadiran undang undang Nomor 43 Tahun 20119 adalah mengkomodasi segala aturan yang belum tertuang dalam undang undang sebelumnya.

PENGERTIAN ARSIP DAN DOKUMEN Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Semoga Berkah

0 komentar:

Posting Komentar