Minggu, 14 Januari 2018

PENGERTIAN ADMINISTRASI NEGARA SEBAGAI SUATU SISTEM



Pada hakikatnya adaministrasi adalah kegiatan atau aktifitas bersama dari kelompok orang-orang dengan cara bekerja sama dan bersemangat untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Kegiatan seperti itu dapat dilakukan dalam bisnis maupun bidang pemerintahan. Secara khusus dibidang pemerintahan, administrasi dapat dijelaskan sebagai kegiatan fungsionaris pemerintahan beserta seluruh jajaran aparatur dalam ikatan kerjasama yang terkordinasi dan terkendali, disertai dengan semangat dan cita-cita yang tinggi untuk mewujudkan tujuan-tujuan pemerintahan yang ditetapkan dalam kebijakan –kebijakan umum  maupun keputusan-keputusan politik, yang ditinggkat nasional termuat dalam undang undangdan operasionalnya dan tingkat daerah  terdapat pada peraturan daerah, bagi urusan-urusan pemerintahan yang menjadi urusan rumahtangganya.

Jika dirangkum dari berbagai pengertian yang dikemukakan oleh para ahli, sebagai cirri pokok untuk dapat dikenali sebagai kegiatan administrasi dapat diidentifiksi sebagai berikut:

1.   Kelompok orang melakukan kerjasama.
2.  Kerjasama dari orang orang tersebut didasarkan kepada pembagian kerja yang terstuktur dan rasional;
3.  Kerjasama dilakukan secara sistematis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan;
4.   Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan menggunakan sumber daya organisasi secara optimal.

Sejumlah prinsip-prinsip umum administrasi. Yang mmenjadi dasar pikiran bagi perkembangan administrasi adalah:

1.       Pembagian kerja
2.       Wewenang dan tanggung jawab
3.       disiplin
4.       Kesatuan pemerintah.
5.       Kesatuan arah dan tujuan.
6.       Mendahulukan atau mengutamakan dan menempatkan kepentingan organisasi diatas kepentingan pribadi.
7.       Penggajian atau upah
8.       Sentralisasi
9.       Skala hierarki
10.   Tata tertib
11.   Keadilan
12.   Sbilitas jumbatan.
13.   Prakirsa atau inisiatif.
14.   Solidaritas kelompok kerja

Pemikiran dan pengalaman dalam ilmu administrasi dalam rangka sistem administrasi negara terus berlangsung. Pemikiran sistem administrasi negara secara filosofis terarah pada upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan nyata yang dihadapi sistem administrasi, baik yang menyangkut sistem itu sendiri maupun akses yangtimbul dalam hubungan intersksinya dengan lingkungan, serta upaya untuk mmeninngkatkan kompetensinya sehingga mampumenyelenggarakan berbagai fungsi pemerintahan sesuai situasi dan kondisi yang terjadi.

Fenomena pemikiran administrasi negara dalam abad 21 akan sangat tergantung pada sumber daya manusianya dalam mengarungi lautan kompetisi global. Ditinjau dari segi urusanya yang pokok dalam kehadiranya sebagai disiplin dan sebagai sistem, lingkup perhatian administrasi negara tersebut meliputi pokok-pokok sebagai berikut:
  1. Tata nilai yang menjadi dasar dan tujuan serta acuan pperilaku dari sistem dan proses administrasi negara.
  2. Organisasi dan menejemen pemerintahan negara.
  3. Manejemen pemerintahan negara.
  4. Sumberdaya aparatur nnegaraa.
  5. Sistem dan proses kebijakan negara.
  6. Posisi, kondisi, dan peran masyarakat bangsa dalam negara.
  7. Hukum administrasi negara.
  8. Posisi, kondisi, dan peran masyarakat. ADPU4230/MODUL 1

PENGERTIAN ADMINISTRASI NEGARA SEBAGAI SUATU SISTEM Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Semoga Berkah

0 komentar:

Posting Komentar