Anda tentu
pernah mendengar kata museum, malahan Anda mungkin pernnah mengunjungi museum.
Namun taukah Anda definisi museum?
Menurut International Council of Museums, museum ialah sebuah lembaga permanen dan
nirlaba yang menangani masyarakat dan perkembanganya terbuka untuk umum, yang
memperoleh, melesterikan, meneliti, mengkomunikasikan dan memamerkanya untuk
keperluan kajian, pendidikan, dan kegembiraan berupa bukti material dari
manusia dan lingkunganya. Musium
menyimpan artefak atau benda tigadimensi yang dihasilkan manusia dan
lingkunganya dari masa lammpau ataupun sekarang. Dengan memahami batasan
tentang museum, Anda mulai dapat membedakan antara museum dan arsip.
Perbedaan pertama terletak pada materi
yang di simpan. Depo arsip menyimpan mmedia yang wujudnya lebih banyak berupa
kertas sebagai hasil kegiatan sebuah lembagaatau perorangan, sedangkan museum menyimpan
artefak yang merupakan bukti perkkembangan umat manusia atau lingkunagn tempat
menusia hidup. Oleh sebab itu, Anda akan melihat bahwa museum menyimpan patung, bajak, keris, dan sejenisnya
yang merupakan benda tiga dimensi.
Perbedaan kedua terletak pada bagian
benda yang disimpan. Depo arsip menyimpan produk yang dibuat oleh sebuah lembaga sebagai
kegiatan yang berlangsung terus menerus. Musium menyimpan benda yang tidak
terbatas pada satu lembaga.
Perbedaan ketiga terdapat pada tekhnik
yang digunakan. Hal ini menyengkut masalah akuisisi, konservasi, penelitian
serta komunikasi yang sangat berbeda antara depo arsip daan museum.
Perbedaan
keempat
menyangkut pemakaianya. Pengunjung depo arsip lebih terbatas disbandingkan
pengunjung museum. Beberapa depo arsip
mengadakan pembatasan siapa saja yang boleh berkunjung, misalnya mereka yang
ingin meneliti, sudah berusia 18 tahun, atau ada surat pengantar dari kantornya. Museum lebih terbuka. Siapa saja
boleh mengunjungi museum dan sudah tentu pengunjung harus membeli karcis masuk.
0 komentar:
Posting Komentar