Minggu, 04 Februari 2018

Pluralisme, Suatu Realitas Masyarakat Multi Etnik



Pluralisme atau kemajemukan suatu masyarakat itu dapat dilihat dari dua sundut pandang yaitu secara horizontal dilihat dari kenyataan yang ditunjukan adanya satuan-satuan social yang keragamanya dicirikan oleh perbedaan suku bangsa, agama, adat istiadat, serta unsur-unsur kedaerahanya. Sedangkan pengelompokan vertical umumnya digambarkan dengan adanya stratifikasi social ekonomi, dan politik. Menurut pandangan fungsionalisme structural, didalam mayarakat pluralitas, menganggap bahwa semua disfungsi, semua ketegangan dan berbagai penyimpangan social menyebabkan terjadinya perubahan social berupa timbulnya disfereansi sosiaal yang semakin komplek, dan itu merupakan pengaruh dari factor-faktor yang dating dari luar. Pluralitas agama, budaya,ras bangsa dan adat istiadat yang merupakan infestasi  yang sangat berharga terkait infestasi yang sangat berharga terkait dengan konsep integrasi, seringkali dianggap sebaagai kendala dalam menyatukan keinginan-keinginan bersama.



Upaya integrasi dengan mewujudkan suatuetika yang dilandasi oleh konsep universal justru meniadakan mereka yang berbeda (otherness) didalam kehidupan sosisal. Kekerasan juga muncul oleh adanya cara pandang yang masih dikukung oleh pemikiran yang logisentris, dimana pihak penguasa berupaya mengubah keragaman agama dan budaya menjadi kekuatan-kekuatan untuk mengatur dan menyatukan perbedaan sedemikian rupa sehinngga dikuasai oleh nalar dogmatis. Parahnya logosestrisme social, budaya, dan etnik masyarakat sehingga ia cenderung menjadi satu – satunya konsep lahiruyah yang harus di patuhi padahal ia memiliki sifat equibrium, tetapi dalam implementasinya ia banyak kasus konflik antara kelompok masyarakat, khususnya di Indonesia. Hal ini jika dicermati disebabkan oleh adanya penonjolan yang dilebih –lebihkan terkait dengan factor subjjektifitas dari masing masing, elemen masyarakat seperti unsure-unsur keagamaan, unsure social unsure politik, dan cirri-ciri etnis atau kesuku bangsaan. Sementara factor-faktor yang bersifat objektif, yaitu kenyataan sebagai masyarakat yang pluralistic, cenderung ditutup tutupi Karena adanya berbagai kepentingan politis  yang menonjolkan ke-ekaan-nya disbanding dengan ke-bhinekaan-nya. Atas hal ini konflik dapat terjadi atas tumbuhnya sikap primordialistik yang secara social kurtural didalamnya telah ada benih-benih perbedaan dan persaingan antar kelompok atau golongan. Disinilah peran pemerintah, peran Negara dalam mengakomodasi kepentingan rakyat dimana pemerintah harus menjadi mediator dalam penyelesaian konflik dengan mengemukakan dengan upata-upaya persuatif dan menambahkan nilai-nilai kerukunan dan kebersamaan tanpa dibarengi tidakan-tindakan koersif atau represif.

Pluralisme, Suatu Realitas Masyarakat Multi Etnik Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Semoga Berkah

0 komentar:

Posting Komentar